Minggu, 13 November 2016

Etika Dalam Kantor Akuntan Publik

    Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika dalam berbisnis adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis. Bisnis yang sukses bukan hanya dilihat dari  hasil usaha saja, tetapi juga tercermin dari perilaku serta sepak terjang si Pelaku Bisnis dalam proses berbisnis.
    Namun pada prakteknya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi tercapainya keuntungan yang berlipat ganda. Lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeser prioritas perusahaan dalam membangun kepedulian di masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. Praktek penyimpangan ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia, namun terjadi pula kasus-kasus penting di luar negeri.
    Berdasarkan penjelasan di atas, maka kode etik sangatlah penting untuk setiap profesi apapun itu. Kode etik mengatur anggotanya dan menjelaskan hal apa yang baik dan tidak baik dan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai anggota profesi baik dalam berhubungan dengan kolega, langganan, masyarakat dan pegawai.

ETIKA BISNIS AKUNTAN PUBLIK
    Aturan Etika dalam Kantor Akuntan Publik (KAP) yakni Independensi, Integritas, dan Obyektivitas, Standar umum dan prinsip akuntansi, Tanggung jawab kepada klien, Tanggung jawab kepada rekan seprofesi, Tanggung jawab dan praktik lain, sangatlah penting untuk dipahami dan ditaati oleh setiap anggota KAP agar dapat menjadi seorang akuntan publik yang profesional.
    Etika bagi seorang akuntan ada 8 menurut IAI yaitu :
    1. Tanggung jawab profesi
    2. Kepentingan publik
    3. Integritas
    4. Objektivitas
    5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
    6. Kerahasiaan
    7. Perilaku profesional
    8. Standar teknis

    Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Etika profesional dikeluarkan oleh organisasi bertujuan untuk mengatur perilaku para anggota dalam menjalankan praktek profesinya. Etika profesi bagi praktek akuntan di Indonesia disebut dengan istilah kode etik dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) ditambah dengan NPA dan SPAP. Kantor akuntan publik merupakan tempat penyediaan jasa yang dilakukan oleh profesi akuntan publik sesuai dengan Standar Peraturan Akuntan Publik (SPAP). Akuntan publik berjalan sesuai dengan SPAP karena akuntan publik menjalankan jasa auditing, atestasi, akuntansi dan review serta jasa akuntansi.

TANGGUNG JAWAB SOSIAL KANTOR AKUNTAN PUBLIK SEBAGAI ENTITAS BISNIS
    Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibandingkan mengejar laba. Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan lingkungan.
    Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik. Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik, akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).

KRISIS DALAM PROFESI AKUNTANSI
    Profesi akuntansi yang krisis hari ini bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia-sia penyalahgunaannya. Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.
    Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
    Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif  bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.
    Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Akuntan, sebagai berikut:
  1. Berkaitan dengan earning management
  2. Pemerikasaan dan penyajian terhadap masalah akuntansi
  3. Berkaitan dengan kasus-kasus yang dilakukan oleh akuntan pajak untuk menyusun laporan keuangan agar pajak tidak menyimpang dari aturan yang ada.
  4. Independensi dari perusahaan dan masa depan independensi KAP. Jalan pintas untuk menghasilkan uang dan tujuan praktek selain untuk mendapatkan laba.
  5. Masalah kecukupan dari prinsip-prinsip diterima umum dan asumsi-asumsi yang tersendiri dari prinsip-prinsip yang mereka gunakan akan menimbulkan dampak etika bila akuntan tersebut memberikan gambaran yang benar dan akurat.

REGULASI DALAM RANGKA PENEGAKAN ETIKA KANTOR AKUNTAN PUBLIK

    Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan di Indonesia telah berupaya untuk melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan publik. Untuk mewujudkan perilaku profesionalnya, maka IAI menetapkan kode etik Ikatan Akuntan Indonesia. Kode etik tersebut dibuat untuk menentukan standar perilaku bagi para akuntan, terutama akuntan publik.Kode etik IAI terdiri dari:
  1. Prinsip etika, terdiri dari 8 prinsip etika profesi yang merupakan landasan perilaku etika profesional, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika dan mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota yang meliputi tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, perilaku profesional, dan standar teknis.
  2. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik, terdiri dari independen, integritas dan objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada klien, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, serta tanggung jawab dan praktik lain.
  3. Interpretasi Aturan Etika, merupakan panduan dalam menerapkan etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
    Di Indonesia penegakan kode etik dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya enam unit organisasi, yaitu Kantor Akuntan Publik, Unit Peer Review Kompartemen Akuntan Publik IAI, Badan Pengawas Profesi Kompartemen Akuntan Publik IAI, Dewan Pertimbangan Profesi IAI, Departemen Keuangan RI, dan BPKP. Selain keenam unit organisasi tadi, pengawasan terhadap kode etik diharapkan dapat dilakukan sendiri oleh para anggota dan pimpian KAP.
    Meskipun telah dibentuk unit organisasi penegakan etika sebagaimana disebutkan di atas, namun demikian pelanggaran terhadap kode etik ini masih ada. Dapat disimpulkan bahwa meskipun IAI telah berupaya melakukan penegakan etika profesi bagi akuntan, khususnya akuntan publik, namun demikian sikap dan perilaku tidak etis dari para akuntan publik masih tetap ada.

PEER REVIEW
    Peer review adalah review yang dilakukan oleh auditor terhadap kepatuhan suatu kantor akuntan publik pada sistem pengendalian kualitasnya. Tujuan dari dilakukannya peer review adalah untuk menentukan serta melaporkan apakah kantor akuntan publik tersebut telah menyusun kebijakan dan prosedur yang memadai bagi kelima elemen pengendalian kualitas serta mempraktekannya. Jika suatu perusahaan belum melaksanakan peer review, maka seluruh anggota dari perusahaan tersebut akan kehilangan hak mereka sebagai anggota AICPA.
    Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peer review mungkin akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada berbagai bidang. Bahkan, pada jurnal ilmiah terkadang ditemukan kesalahan, penipuan (fraud) dan sebagainya yang dapat mengurangi reputasi mereka sebagai penerbit ilmiah yang terpercaya.
    Peer review dapat dikategorikan oleh jenis aktivitas dan oleh medan atau profesi di mana kegiatan terjadi. Secara umum, mereka yang terlibat dalam organisasi profesi atau khusus diberikan mengidentifikasi proses tertentu mereka oleh "peer review" istilah generik. Jadi, bahkan ketika kualifikasi diterapkan unsur-unsur dari peer review mungkin tampak tidak konsisten.

CONTOH KASUS
    Menteri Keuangan pun memberi sanksi pembekuan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membekukan izin Akuntan Publik (AP) Drs. Petrus Mitra Winata dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Mitra Winata dan Rekan selama dua tahun, terhitung sejak 15 Maret 2007. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Departemen Keuangan Samsuar Said dalam siaran pers yang diterima Hukumonline, Selasa (27/3), menjelaskan sanksi pembekuan izin diberikan karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
    Pelanggaran itu berkaitan dengan pelaksanaan audit atas Laporan Keuangan PT Muzatek Jaya tahun buku berakhir 31 Desember 2004 yang dilakukan oleh Petrus. Selain itu, Petrus juga telah melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit umum dengan melakukan audit umum atas laporan keuangan PT Muzatek Jaya, PT Luhur Artha Kencana dan Apartemen Nuansa Hijau sejak tahun buku 2001 sampai dengan 2004.
    Selama izinnya dibekukan, Petrus dilarang memberikan jasa atestasi termasuk audit umum, review, audit kinerja dan audit khusus. Yang bersangkutan juga dilarang menjadi pemimpin rekan atau pemimpin cabang KAP, namun dia tetap bertanggungjawab atas jasa-jasa yang telah diberikan, serta wajib memenuhi ketentuan mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL). Pembekuan izin oleh Menkeu tersebut sesuai dengan Keputusan Menkeu Nomor 423/KMK.06/2002 tentang Jasa Akuntan Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menkeu Nomor 359/KMK.06/2003.





Blogger Tricks

Selasa, 08 November 2016

Tugas Pemeriksaan Akuntansi Lanjut



Nama  : Wiwit Febriani
NPM    : 29213360
Kelas    : 4EB09
Tugas Pemeriksaan Akuntansi Lanjut 

Hal 256 No. Soal genap
PERTANYAAN KAJI ULANG
2.     Apa peran dari akuntan dalam SDLC? Mengapa akuntan dapat diminta untuk memberikan input dalam pengembangan sistem informasi nonakuntansi?
Jawab:
Peran akuntan dalam SDLC: sebagai pengguna, anggota tim pengembangan, auditor.

4.      Mengapa sering kali sulit untuk mendapatkan keterlibatan pengguna yang kompeten dan berarti dalam SDLC?
Jawab:
karena desain sistem mencerminkan persepsi analisnya atas kebutuhan informasi, bukan persepsi para akuntan atau pengguna lainnya.

6.     Mengapa perencanaan sistem strategis tidak secara teknis dianggap menjadi bagian dari SDLC?
Jawab:
Karena SDLC berhubungan dengan aplikasi tertentu sementara perencanaan sistem strategis berkaitan dengan alokasi berbagai sumber daya sistem seperti karyawan, peranti keras, peranti lunak, serta telekomunikasi.

8.      Apa tujuan dari perencanaan proyek dan apa saja tahapannya?
Jawab:
Tujuan dari perencanaan proyek adalah untuk mengalokasikan berbagai sumber daya yang sulit didapatkan ke proyek-proyek tertentu.
Tahapan dalam perencanaan proyek:
1.      Mengidentifikasi berbagai area kebutuhan pengguna
2.      Membuat proposal
3.      Mengevaluasi kelayakan tiap proposal dan kontribusinya pada rencana bisnis
4.      Membuat prioritas untuk tiap proyek
5.      Menjadwalkan berbagai pekerjaan yang akan dilakukan

10.  Apa saja kategori umum fakta yang harus dikumpulkan dalam survei sistem?
Jawab:
·         Sumber data (data source)
·         Pengguna (user)
·         Penyimpanan data (data store)
·         Proses (process)
·         Aliran data (data flow)
·         Pengendalian (control)
·         Volume transaksi (transaction volume)
·         Tingkat kesalahan (error rate)
·         Biaya sumber daya (resource cost)
·         Kemacetan dan operasi yang redundan (bottleneck and redundant operation)

12.  Apa saja kebaikan dan kelemahan dari sistem survei yang ada?
Jawab:
Kebaikan/keunggulan:
·         Mengidentifikasi aspek apa saja yang harus dipertahankan dari sistem yang lama
·         Memaksa analis sistem untuk memahami sistem secara penuh
·         Memisahkan akar permasalahan dari gejala
Kelemahan:
·         Lubang ter (tar pit) fisik yang ada
·         Berpikir di dalam kotak

14.  Apa saja beberapa dokumen utama yang dapat dikaji dalam survei sistem yang ada?
Jawab:
·         Struktur organisasi
·         Deskripsi pekerjaan
·         Catatan akuntansi
·         Daftar akun
·         Pernyataan kebijakan
·         Deskripsi prosedur
·         Laporan keuangan
·         Laporan kinerja
·         Bagan alir sumber
·         Dokumen sumber
·         Daftar transaksi
·         Anggaran
·         Prediksi
·         Pernyataan misi

16.  Apa tujuan utama dari tahap desain konseptual sistem?
Jawab:
Tujuan dari tahap desain konseptual sistem adalah untuk menghasilkan beberapa alternatif konsep sistem yang memenuhi berbagai kebutuhan yang teridentifikasi dalam analisis sistem.

18.  Seberapa jauh desain terperinci yang dibutuhkan dalam tahap desain konseptual?
Jawab:
Desain terperinci terdapat 2 pendekatan, yaitu: pendekatan desain terstruktur dan pendekatan berorientasi objek.

20.  Apa peran utama auditor dalam desain konseptual?
Jawab:
Dalam desain konseptual sistem auditor sebagai pemegang kepentingan dalam semua sistem keuangan.

22.  Apa yang membuat analisis biaya-manfaat lebih sulit dilakukan untuk sistem informasi daripada dalam investasi lainnya yang dilakukan perusahaan?
Jawab:
Analisis biaya-manfaat pada sistem informasi sulit dilakukan karena mengandung manfaat tidak berwujud yang sulit diukur.

24.  Bedakan antara sistem siap pakai dengan backbone. Mana yang lebih fleksibel?
Jawab:
sistem backbone lebih fleksibel dibandingkan dengan sistem siap pakai, walaupun waktu instalasi lebih lama dan biayanya lebih mahal dari sistem siap pakai tetapi sistem backbone menawarkan banyak sekali modul untuk menangani proses bisnis sehingga pengguna dapat memilih modul yang sesuai serta dapat menyesuaikan dan memenuhi hampir seluruh kebutuhan pengguna.

26.  Mengapa pemrograman modular lebih disukai untuk pengodean bebas?
Jawab:
Karena teknik ini menghasilkan beberapa program kecil yang melakukan pekerjaan kecil yang telah ditentukan, dalam pemrograman modular terdapat 3 manfaat, yaitu: efisiensi pemrograman (mengurangi waktu pemrograman), efisiensi pemeliharaan (lebih mudah dianalisis dan diubah), pengendalian (tidak terlalu banyak berisi kesalahan).

28.  Jelaskan peran penting dokumentasi oleh programer sistem.
Jawab:
Programer sistem membutuhkan dokumentasi untuk melakukan debug atas kesalahan dan melakukan pemeliharaan sistem. Melalui dokumentasi sistem, programer dapat secara visual mengkaji dan mengevaluasi logika program dan lebih mudah memberi informasi bagaimana cara sistem bekerja pada auditor, operator, dan user.

Hal 258 no. Soal genap
PERTANYAAN DISKUSI
2.    Diskusikan bagaimana mempercepat tahap spesifikasi kebutuhan sistem dapat menunda atau bahkan mengakibatkan kegagalan proses pengembangan sistem. Sebaliknya, diskusikan bagaimana waktu yang terlalu lama dihabiskan untuk tahap ini dapat mengakibatkan "paralisis analisis".
Jawab:
Dalam mempercepat spesifikasi kebutuhan sistem yang dapat menunda, para akuntan atau auditor melakukan yang dinamakan tahap analisis sistem, dengan melakukan analisis sistem para akuntan atau auditor dapat menemukan beberapa kendala dari sistem yang lama. Hasil dari analisis sistem adalah laporan analisis sistem formal, yang menyajikan berbagai temuan dari analisis dan berbagai rekomendasi untuk sistem baru.

4.     Bedakan antara masalah dan gejala. Berikan sebuah contoh. Apakah biasanya masalah dan gejala tersebut dikenali oleh manajer tingkat atas, menengah, atau nawah?
Jawab:
Masalah adalah perbedaan antara kondisi yang terjadi dan kondisi yang diharapkan atau perbedaan antara kondisi sekarang dengan tujuan yang diinginkan. Gejala adalah tanda/petunjuk terjadinya suatu masalah. Terkadang gejala akan diketahui lebih dulu oleh manager bawah. Dan dari situ kemungkinan akan terjadi masalah, kemudian informasi tersebut sampai ke manager atas. 

6.      Kebanyakan perusahaan merendahkan kebutuhan biaya dan waktu untuk SDLC sebanyak 50%. Menurut anda mengapa hal ini terjadi? Dalam tahapan apa saja menurut anda pengurangan ini paling banyak dilakukan?
Jawab:
Karena perusahaan lebih memilih sistem dengan biaya rendah, waktu pengembangan sistem yang relatif singkat dan manfaat sistem yang banyak. Pengurangan biaya dilakukan pada tahap pengembangan dan pemeliharaan sistem.

8.      Banyak proyek sistem baru secar kasar tidak terlalu memperhitungkan volume transaksi hanya karena proyek-proyek tersebut tidak memperhitungkan bagaimana sistem yang baru dan yang ditingkatkan tersebut sesungguhnya dapat meningkatkan permintaan. Jelaskan bagaimana hal ini dapat terjadi dan berikan sebuah contoh.
Jawab:
Kebanyakan yang terjadi pada saat ini dalam membuat sebuah sistem baru adalah dari pihak pembuat sistem itu sendiri, mereka ingin memilki sebuah sistem yang bagus, baik dan mudah digunakan oleh seluruh pihak, tetapi mereka tidak ingin membayar mahal untuk sebuah sistem tersebut. Salah satu contohnya, seperti sistem absen manual yang masih banyak kita temui di beberapa perusahaan. Padahal dengan menggunakan sistem absen dengan metode yang manual kemungkinan banyak kecurangan yang dapat terjadi di perusahaan tersebut.

10.  Apakah menurut anda kelayakan hukum merupakan isu dalam sistem yang melibatkan penggunaan mesin untuk menjual tiket undian?
Jawab:
Iya , karena kelayakan hukum harus diteliti terlebih dahulu apakah hukum tersebut baik atau tidak.

12.  Jika suatu perusahaan memutuskan sebelumnya untuk beroperasi dengan sebuah sistem bertujuan khusus, seperti SAP, berdasarkan rekomendasi dari sebuah kantor akuntan publik, haruskan SDLC di potong jalurnya?
Jawab: Tidak. Karena menurut saya SDLC itu sangatlah penting bagi perusahaan karena beberapa ahli mengatakan bahwa SDLC adalah praktik terbaik untuk pengembangan sebuah sistem.

14.  Jika sistem tertinggal dari jadwalnya dan jika tiap modul program diuji serta tidak ada masalah yang dapat ditemukan, apakah perlu untuk menguji semua modul dalam hubungannya dengan satu sama lain? Mengapa atau mengapa tidak?
Jawab:
Tidak, karena tiap modul independen dari modul lainnya, sehingga kesalahan yang ada akan berada di modul terkait saja.

16. Siapa yang melakukan kajian pascaimplementasi? Kapan pengkajian ini harus dilakukan? Jika sebuah firma konsultan luar dikontrak untuk mendesaindan mengimplementasikan sistem baru, atau jika peranti lunak siap pakai dibeli, akankah kajian pascaimplementasi masih dibutuhkan?
Jawab:
Kajian pascaimplementasi dilakukan oleh sebuah tim independen beberapa bulan setelah tahap implementasi sistem. Masih dibutuhkan, karen tahap pascaimplementasi atas sistem yang baru dipasang tersebut dapat memberikan pandangan ke dalam mengenai berbagai cara untuk memperbaiki proses terkait di masa yang akan datang.

20.  Diskusikan tiga manfaat yang berkaitan dengan pemrograman modular
Tiga manfaat dari pemrograman modular:
1.      Efisiensi pemrograman, beberapa modul dapat dikodekan dan diuji secara independen sehingga akan sangat banyak mengurangi waktu pemrograman. Perusahaan dapat menugaskan beberapa programer untuk sebuah sistem dan bekerja secara paralel, tiap programer mendesain beberapa modul, yang kemudian modul tersebut disatukan menjadi sistem yang utuh.
2.      Efisiensi pemeliharaan, beberapa modul kecil lebih mudah dianalisis dan diubah, sehingga mengurangi waktu selama pemeliharaan. Perubahan yang luas dapat dibagi ke beberapa programer secara simultan untuk mempersingkat waktu pemeliharaan.
3.      Pengendalian, pada modul-modul kecil tidak terlalu banyak berisi kesalahan atau logika yang mengarah pada penipuan, karena tiap modull independen, kesalahan akan berada pada modul yang terkait.